JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta adanya penundaan pelantikan para pegawai lembaga antirasuah tersebut untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 nanti.
Masukan mereka pun sudah diterima Pimpinan KPK. Akankah pelantikan ditunda?
“Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas Senin (31/5/2021) besok,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).
Sejatinya, ungkap Ghufron, pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN pada tanggal 1 Juni sekaligus memperingati hari lahir Pancasila.
Sehingga bisa menjadi simbolik untuk menyatakan pegawai KPK itu pancasilais.
Baca Juga: BKN: 1 Juni 2021, Pelantikan 1.274 Pegawai KPK yang Lulus TWK sebagai ASN
“Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi. Sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin. Hasilnya akan kami kabarkan,” sambung Ghufron.
Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, saat ini alih status pegawai KPK jadi ASN masih diwarnai permasalahan.
Tepatnya setelah dilakukannya TWK dimana terdapat 75 orang pegawai yang tidak lolos.
Namun komposisinya sekarang berubah berdasar penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK rencananya akan dipecat.
Adapun 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka pun akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
Baca Juga: 590 Pegawai KPK yang Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda
Dalam perjalanannya, terkini, 590 pegawai KPK dari 1.274 yang dinyatakan lulus TWK justru meminta pelantikan mereka sebagai ASN untuk ditunda.
"Pagi tadi 590 (pegawai lulus TWK) orang," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).
Ia merinci, pegawai tersebut berasal dari berbagai divisi, seperti Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja.
“Memang benar, bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama mulai dari Direktorat Dumas (Pengaduan Masyarakat), Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Menyoal TWK Pegawai KPK, Begini Kata Romo Benny Staf Khusus Ketua Pengarah Ideologi Pancasila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.