JAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang pria berinsial M ditangkap polisi karena mengunggah dan menyebarkan konten pembakaran Al-Quran.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa M nekat melakukan hal tersebut dengan mengunggah konten agama untuk balas dendam ke F yang juga mantan pacarnya.
“M sakit hati setelah tersinggung saat berhubungan dekat dengan F, “ kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Menurut Azis, karena tersinggung tersebut, mulailah M menyusun rencana balas dendam.
M kemudian membuat akun palsu atas nama F.
M mengambil konten pembakaran Al-Quran di internet dan menambahkan ujaran kebencian disertai identitas pribadi milik F.
Baca Juga: Motif Pria Pengunggah Video Pembakaran Alquran di Medsos: Membalas Sakit Hati
“Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama (supaya) menjadi cepat viral sehingga balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut,” ujar Azis.
Azis menjelaskan, dari pengakuan pelaku, sengaja mencantumkan identitas F agar publik menyangka dialah pelaku pembakaran Al-Quran.
Berdasarkan pemeriksaan, Azis menyebutkan, M tak melakukan pembakaran Al-Quran.
Pelaku mengunduh konten pembakaran Al-Quran yang ada di internet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.