JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Wacth (ICW) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa (25/5/2021).
Isinya, ICW meminta Kapolri menarik Firli Bahuri dari penugasannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Firli terpilih sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023.
Pihak ICW mengantarkan langsung surat tersebut ke Mabes Polri mewakili Koalisi Masyarakat Antikorupsi.
“Ihwal permintaan penarikan (Filri Bahuri dari KPK -red),” kata Kurnia Ramadhana.
Kurnia membeberkan sejumlah alasan di balik patutnya Firli Bahuri ditarik kembali ke institusi Polri atau pun dipecat.
Pertama, kata Kurnia, Firli selama menjabat sebagai pimpinan KPK kerap membuat kontroversi.
Di antaranya adalah mengembalikan secara paksa Kompol Rossa Purbo Bekti.
Kemudian, melakukan pelanggaran etik terkait penggunaan helikopter.
Selanjutnya, saat ini, soal pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Tinggalkan Kantor BKN, Yasonna Ungkap Belum Ada Keputusan terhadap 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.