Kompas TV nasional politik

Lima Calon Dewas RRI Telah Ditetapkan DPR, Siapa Sajakah Mereka?

Kompas.tv - 21 Mei 2021, 09:08 WIB
lima-calon-dewas-rri-telah-ditetapkan-dpr-siapa-sajakah-mereka
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat fit and proper test Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021) (Sumber: Doc. dpr.go.id)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI telah menetapkan lima nama calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI Periode 2021-2026. 

Kelima nama itu: Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (Unsur Masyarakat), Enderiman Butar Butar (Unsur Pemerintah), M.M. Rini Purwandari (Unsur Masyarakat), Mohamad Kusnaeni (Unsur Masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (Unsur RRI). 

Calon-calon Dewas RRI tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test

Usai uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, kata Meutya, dari 13 calon ditetapkan menjadi lima calon anggota Dewas melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Baca Juga: Soal 75 Pegawai KPK, DPR Sarankan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

“Selama dua hari, kami telah melakukan fit and proper test, dan hari ini Komisi I untuk pertama kalinya telah berhasil mencapai musyawarah mufakat,” ujar Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kamis (20/5/2021).

"Suasana yang terjadi dengan kekeluargaan dan sembilan Fraksi secara bulat, meskipun semua calon yang diajukan bagus dan memiliki kompetensi dan integritas yang baik," tambah Meutya.

Kata politisi parta Golkar itu, penetapan lima calon tersebut melalui diskusi mendalam, dan akhirnya mencapai titik konsensus. 

"Kompetensi, wawasan kebangsaan dan kita memperhatikan unsur keterwakilan perempuan," jelasnya.

Baca Juga: Terawan Disebut Mundur dari Daftar Calon Dubes RI, Komisi I DPR: Kami Masih Menunggu Konfirmasi

Sementara itu ditetapkan juga lima cadangan calon Anggota Dewas LPP RRI antara lain; Yonas Markus Tuhuleruw (Unsur Pemerintah), Mohamad Sujai (Unsur Masyarakat), Gun Gun Siswadi (Unsur Masyarakat), Agnes Irwanti (Unsur Masyarakat) dan Rahadian Gingging M (Unsur RRI). 

Selanjutnya, kata Meutya, Komisi I akan mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna dan kemudian diserahkan kepada Presiden.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x