JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 aparatur sipil negara (ASN) non administrator karena tidak patuh mendaftarkan diri dalam lelang jabatan eselon II.
Lelang itu terkait 17 jabatan kosong, mulai kepala dinas hingga wakil bupati.
Anies memarahi para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam apel di depan Blok G Balai Kota Jakarta, Senin (10/5/2021).
Ia mengaku malu karena para bawahannya itu tidak mengikuti Instruksi Sekda DKI Jakarta nomor 43 tahun 2021 tentang seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD DKI Sebut Ratusan PNS di Jakarta Tak Mau Naik Jabatan karena Malas
“Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan, malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tak dilaksanakan. Siang hari ini pesan untuk semua bahwa setiap ada instruksi harus dilaksanakan,” ucapnya.
Bagi Anies, hal ini tak hanya terkait pendaftaran seleksi jabatan.
Ia menekankan para PNS itu mestinya mengikuti perintah atasan.
“Jadi ini bukan (masalah) jadi eselon dua, ikut pansel, ini soal perintah dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Karena itu, hari ini saya ingatkan kita berada dalam organisasi. Dan organisasi ini punya tata cara, dan organisasi ini bekerja mengikuti prosedur dan semua perintah dipahami dilaksanakan, dilaporkan,” kata Anies, dengan nada tinggi.
Surat instruksi Sekda DKI Jakarta itu mengungkapkan waktu pelaksanaan, syarat umum ikut lelang jabatan, dan daftar jabatan yang kosong.
Waktu pelaksanaan lelang jabatan eselon II itu berjalan pada 14 April hingga 4 Juni 2021.
Rinciannya, pendaftaran dibuka pada 15 April sampai 29 April 2021.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan keluar pada 4 Mei 2021.
Baca Juga: Kala Anies Baswedan dan Wagub DKI Tak Kompak Soal Boleh Tidaknya Warga Bawa Kerabat ke Ibu Kota
Sementara, berikut daftar 17 jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.