JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan wajib Tes Rapid Swab Antigen kepada seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya. Pemberlakuan wajib Tes Rapid Swab Antigen dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seusai libur lebaran.
Dalam pelaksanaannya, Tes Rapid Swab Antigen diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemensos terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta para pedagang kantin.
“Ini menindaklanjuti arahan Menteri Sosial terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN, PPNPN dan pedagang kantin,” ujar Kepala Biro (Karo) Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg), Amin Raharjo dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Ini Kata Buruh dan Pengusaha Soal Harga Vaksin Gotong Royong
Amin Raharjo menuturkan, pelaksanaan Tes Rapid Swab Antigen dipantau langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang hadir pukul 5.30 WIB. Rencananya, sambung Amin, Tes Rapid Swab Antigen akan digelar selama dua hari atau hingga besok di Kementerian Sosial.
“Pimpinan Unit Kerja mengatur jadwal Rapid Swab Antigen Test bagi pegawai melalui kehadiran untuk WFO 50% dari jumlah pegawai pada hari ini,” kata Amin.
Sementara, sambung Amin, untuk 50% pegawai yang Work from Home (WFH) pada hari ini akan menjalani Rapid Swab Antigen Test pada Selasa (18/5/2021). Amin memastikan hanya pegawai dengan hasil negatif bisa masuk ke ruang kerja.
Baca Juga: ICMI: Konflik Israel Vs Palestina Bukan Perang Soal Agama, Ini Masalah Kemanusiaan
“Seluruh pegawai dilarang masuk ruang kerja, sebelum mendapatkan pemeriksaaan rapid swab antigen negatif, dengan menunjukkan Surat Keterangan kepada Satgas Covid-19,” ungkap Amin.
Kemudian, lanjut Amin, bagi Satuan Kerja Pusat di lingkungan Badiklat Pensos, Pusdatin Kemensos dan Petugas TMPN Kalibata. Rapid swab antigen test, akan dilaksanakan di Kemensos Cawang Kencana.
“Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos agar menyesuaikan pelaksanaannya yang diatur oleh masing-masing pimpinan Satuan Kerja (Satker),” pungkas Amin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.