Budi menjelaskan dalam aplikasi Data Warga ini warga akan diminta melampirkan bukti hasil swab antigen dan PCR.
Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan warga yang mudik maupun pendatang pasca-Lebaran.
Baca Juga: Menko PMK: Mereka yang Terlanjur Mudik Jangan Dikira akan Bebas
Menurut Budi hasil swab antigen dan PCR ini dapat mempermudah pengurus RT dan RW setempat dalam melakukan langkah dan upaya antisipasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Jika hasil tes PCR positif dan antigen reaktif atau mereka mengalami gejala bisa ditindaklanjuti dengan mendatangkan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas setempat untuk memeriksa.
“Kalau positif bisa diisolasi. Sementara, kalau memang tidak ada gejala bisa kita rujuk ke Wisma Atlet dan jika ada gejala kita rujuk ke RS. Kalau hasil swab antigen reaktif dilakukan tes PCR," ujarnya.
Budi juga mendorong para pemudik dan pendatang untuk secara sukarela mendaftarkan diri ke aplikasi Data Warga melalui RT dan RW setempat.
Baca Juga: Anies Baswedan Pantau Warga yang Kembali dari Mudik
Sebab, aplikasi ini sangat berguna untuk pengendalian penduduk yang datang agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitarnya.
Menurutnya dengan adanya pendataan melalui aplikasi Data Warga ini membuat perangkat kelurahan beserta RT/RW setempat bisa sekaligus melakukan pemantauan terhadap wilayahnya.
“Termasuk, bila ada yang bergejala bisa diambil tindakan. Selain mencegah penularan Covid-19, juga bisa mengetahui maksud dan tujuan pendatang ke Jakarta," ujar Budi.
Penggunaan apliksi ini Ketua RT dan RW dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di portal datawarga-dukcapil.jakarta.go.id untuk melakukan penginputan data warga ke aplikasi Data Warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.