JAKARTA, KOMPAS.TV- Pasca Lebaran pastinya akan diikuti dengan kembalinya para pemudik ke kota perantauan. Termasuk ke Jakarta.
Namun, sejumlah warga di Jakarta memasang spanduk berisi penolakan terhadap pemudik yang kembali ke Ibu Kota tanpa surat yang menunjukkan bahwa mereka negatif Covid-19.
Maklum saja karena ritual mudik Lebaran saat ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun terakhir.
Salah satu spanduk yang terpasang seperti di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat "Pemudik yang balik dilarang masuk tanpa surat bebas Covid-19," tulis sebuah spanduk yang terpasang di gerbang masuk salah satu gang di kawasan Sawah Besar.
Baca Juga: Arus Balik Pemudik Lebaran, Diprediksi 440 Ribu Orang Kembali ke Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan warga atas inisiatif mereka sendiri.
"Pemasangan spanduk oleh masyarakat," kata Maulana saat dikonfirmasi Sabtu (15/5/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolsek menyampaikan apresiasi terhadap warga yang memasang spanduk tersebut.
Spanduk serupa juga terpasang di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. "Pokoknya!!!!! Pemudik yang kembali ke Jelambar wajib test swab antigen Covid-19," tulis spanduk yang terpasang di gerbang sebuah gedung di Jelambar.
Baca Juga: Perketat Penyekatan Arus Balik Mudik, Polres Madiun Amankan 4 Travel Gelap
Spanduk tersebut dipasang warga pada Sabtu sore tadi. Video aksi pemasangan spanduk oleh sejumlah warga di Jakarta viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, dimuat kompilasi warga di sejumlah lokasi memasang spanduk yang menolak kembalinya warga ke wilayah Jakarta jika tak memiliki surat yang menunjukkan mereka negatif Covid-19.
"Pemasangan spanduk penolakan bagi para pemudik tanpa swab di wilayah RW 03 Gunung Sahari Utara. Spanduk penolakan pemudik tanpa surat swab. Terima kasih," ujar seorang warga dalam video tersebut.
Tak hanya itu beberapa akun Instagram juga memposting sejumlah foto spanduk yang dipasang warga Jakarta untuk mewajibkan pemudik menyertakan surat negatif Covid-19 saat kembali ke rumahnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 12 Pos Pemeriksaan Antigen, Pemudik yang Reaktif Dibawa ke Wisma Atlet
Seperti yang diposting akun @humaspolresjakartapusat
Lalu juga @info_jakartapusat yang bahkan memuat sembilan foto berisi spanduk-spanduk penolakan warga kepada pemudik yang kembali tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.