Selain itu, ada pula program tayangan Pas Buka dan Sahur Seger di Trans7.
Pihak MUI mengatakan, ada indikator pelanggaran tetap karena ada tayangan body shaming, gerakan joget erotis yang dilakukan Ayu Ting Ting, hingga kekerasan verbal dan psikis, serta mempublikasikan aib atau keburukan.
Kemudian MUI juga merespons program sore-sore Ambyar di TransTV yang dinilai tidak berkomitmen memperbaiki diri.
Lantaran mempertontonkan tarian sensual Dewi Persik dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Ada juga koreksi MUI pada tayangan Dai Spesial di Inews TV, yaitu saat Ustaz Maulana melakukan body shaming terhadap peserta bernama Danang.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Mendadak Pinjam Duit Rp100 Juta, Iis Dahlia: Buat Apa?
Selain melakukan koreksi, MUI juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program di stasiun televisi yang telah berupaya menjaga kondusifitas kesucian Ramadan.
Antara lain, Sahur Time dan Kalam Hati Ramadan Nyaman, serta Ulama Nusantara yang ditayangkan Kompas TV.
Kemudian, Tafsir Al Misbah dan Asmaul Husna yang ditayangkan di MetroTV.
Selain itu, Muslim Traveller dan Islampedia yang ditayangkan di Net TV.
Kemudian, Khazanah Ramadan yang ditayangkan Trans7, Serambi Islami Spesial Ramadan yang ditayangkan TVRI, Aksi Asia 2021 di Indosiar.
Kemudian, Para Pencari Tuhan Jilid 14 dan Rumah Bidadari di SCTV, sinetron Amanah Wali dan Preman Pensiun 5 dan Hafidz Indonesia 2021 di RCTI, Damai Indonesiaku di TVOne, Islam itu Indah di TransTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.