JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK itu sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menerima informasi tekait langkah KPK yang ingin meminta penjelasan mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Bima selain BKN, pihaknya akan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membahas status 75 pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Tidak Ada 75 Pegawai KPK yang Diberhentikan
“Akan dibahas bersama Kemenpan RB, BKN dan KPK,” ujar Bima, Rabu (5/5/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun TWK yang digelar sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi ASN oleh BKN diikuti 1.351 pegawai KPK.
Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui 1.274 orang. Kemudian sebanyak 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat dan dua pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang.
Ada tiga aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK, yakni integritas, netralitas ASN, dan aspek antiradikalisme.
Baca Juga: KPK Kembalikan Status 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK ke Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo: Dasar Haknya Apa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.