JAKARTA, KOMPAS.TV- Petisi berisi kekecewaan para pegawai negeri sipil (PNS) terkait ketiadaan tunjangan kinerja (tukin) dalam komponen THR PNS 2021 beredar di dunia maya.
Petisi yang dibikin di laman Change.org itu berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019."
Petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua DPR, dan para wakil ketua DPR itu diinisiasi oleh seseorang bernaman Romansyah H.
Sejak dibuat pada Jumat (30/4/2021) sampai dengan Sabtu (1/5/2021) pagi, petisi itu sudah mendapatkan dukungan 11.788 orang.
Berikut petikan petisi kekecewaan PNS seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pemerintah Butuh Dana Buat Atasi Pandemi, THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja
“Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja. Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di tahun 2019.
Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.
Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi Lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di tahun 2019.
Petisi ini juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 tersebut.
Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka.”
Baca Juga: Penuhi Janji, Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Mencapai 80 Persen
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR PNS 2021 tetap cair, meski perhitungannya tak memasukkan tunjangan kinerja (tukin).
Besaran THR yang dibayarkan tahun ini hanya meliputi gaji pokok plus tunjangan yang melekat.
Ia mengungkapkan, komponen tunjangan kinerja tak dimasukkan lantaran masyarakat masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.