Penanganan perkara di KPK juga dilakukan secara professional berdasarkan kecukupan alat bukti.
“Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi sebagaimana telah kami buktikan kami juga akan proses dengan tegas,” ujar Lili.
Baca Juga: MAKI Berharap Ada Tersangka Baru dari Pengeledahan Ruang Kerja dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Sebelumnya Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) mendapat informasi bahwa ada komunikasi yang dilakukan Wali Kota Syahrial dengan salah satu pimpinan KPK, Lili Pinta Uli Siregar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan dari informasi yang diterima, Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan pimpinan KPK. Namun dirinya tidak mendapat informasi terkait respons pimpinan tersebut mengenai upaya yang dilakukan Syahrial yang telah menjadi tersangka KPK.
Informasi yang diterima MAKI sudah mendapat tanggapan dari Dewan Pengawas KPK.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris menyatakan Dewas KPK akan menyelidiki adanya informasi dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mendekati salah satu pimpinan KPK.
Pendekatan diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin
Dewas, kata Syamsuddin, memastikan akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.