JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menengaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di KPK.
Lili juga menegaskan dirinya tidak pernah ikut membantu M Syahrial dalam penanganan perkara yang sedang diselidiki KPK.
“Saya tegas menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penangan perkara yang bersangkutan. Apalagi membatu penanganan perkara yang ditanganni oleh KPK,” ujar Lili saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Boyamin Saiman Minta Dewas KPK Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar
Lili menyadari sebagai pimpinan KPK, tentunya tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah.
Namun komunikiasi tersebut berkaitan dengan tugas dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Selain itu, sebelum menjabat pimpinan KPK dirinya memiliki jaringan yang cukup luas. Menurutnya hubungan dan silaturahmi dengan jaringan yang dimilikinya tetap terjalin sampai sekarang, dan tentunya dengan batasan yang ditentukan aturan.
“Dalam komunikasi saya dengan siapapun khususnya kepada pejabat publik selalu juga mengingatkan bekerja dengan baik dan hindari tindak pidana korupsi,” ujar Lili.
Baca Juga: KPK Mulai Dalami Rekening Tampungan Suap Wali Kota Tanjungbalai
Lebih lanjut Lili memastikan bahwa KPK bersikap tegas dalam memproses perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan MS dan juga perkara lain yang melibatkan penyidik KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.