JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengungkap data terbaru terkait jumlah kantor yang ditutup lantaran memiliki kasus Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan data yang dihimpun pada periode 11 Januari sampai 26 April 2021, jumlah perusahaan atau perkantoran yang ditutup sementara akibat Covid-19 sebanyak 2.114.
Baca Juga: Dihajar Gelombang Kedua Serangan Covid-19, India Kini Menerima Pasokan Oksigen Dari 40 Negara
Keputusan penutupan sementara itu diambil setelah Disnakertrans DKI Jakarta melakukan sidak ke 3.703 kantor.
Selain karena kasus Covid-19, terdapat 21 perkantoran yang juga ditutup sementara di periode yang sama karena tidak menjalankan protokol kesehatan.
Jumlah perusahaan yang ditutup sementara akibat ditemukan kasus Covid-19 ditambah pelanggaran protokol kesehatan mencapai 2.135.
Selain itu, Disnakertrans juga merilis data wilayah dengan jumlah masing-masing temuan kasus Covid-19 di perkantoran.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Jakarta Naik, Wagub Minta Perusahaan Atur Jam Kerja
1. Jakarta Selatan dengan 824 perkantoran
2. Jakarta Pusat dengan 652 perkantoran
3. Jakarta Barat 270 perkantoran
4. Jakarta Utara 201 perkantoran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.