JAKARTA, KOMPAS.TV - Perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia terbilang fantastis. Baru-baru ini, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Fakta yang ditemukan, terdapat 11 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi.
Lalu, dari mana asal-usul aliran dana? Apa tujuan aliran dana dari transaksi ini? Simak pembahasan selengkapnya bersama Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih.
#judionline #polisi #komdigi
Baca Juga: Update! Penyelidikan Polisi-Situasi Usai Kebakaran di Tanjung Priok, 4 Orang Sekeluarga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.