KOMPAS.TV - WNI berinisial JD diketahui membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ia tidak melewati proses karantina setelah kembali dari India.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (26/4/2021).
Yusri mengatakan, JD membayarkan uang kepada S dan RW. Mereka berdua mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta kepada JD.
"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," tambah Yusri.
Yusri mengatakan, S dan RW berperan untuk membantu meloloskan JD dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari. Padahal, pemerintah kini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari untuk penumpang yang berasal dari India. J
D diketahui melakukan perjalanan dari India dan tiba di Indonesia pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. JD, S dan RW kemudian diamankan polisi. Ketiganya masih diperiksa.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," tambah Yusri.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
Namun, WNI harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," ujarnya. Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku mulai 25 April 2021 dan bersifat sementara.
Adapun 3 orang yang diketahui membantu meloloskan WNI dari India kini masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.