"Satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq dalam kondisi sehat," kata Bima kepada majelis hakim.
Bima menyampaikan bahwa ia ingin memperjelas kondisi Rizieq dengan swab test karena ada informasi bahwa Rizieq melakukan kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif, salah satunya Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," kata Bima.
Baca Juga: Sidang Kasus Tes Swab Palsu Rizieq Shihab akan Dilanjutkan Hari Ini
Rizieq kemudian menjalani tes swab bersama tim medis MER-C.
Pelaksanaan tes swab itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.
Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sudah melakukan tes PCR pada Jumat (27/11/2020) dan mengonfirmasi hal tersebut kepada Andi Tatat.
Bima mengatakan, dokter Andi Tatat mengaku hal tersebut tanpa koordinasi. Bima juga meminta untuk protokol kesehatan dijaga dan diterapkan.
"Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," tutur Bima.
Dalam persidangan, Bima menyebut bahwa Rizieq menolak menyampaikan hasil swab test PCR.
Setelah menjalani tes swab, Rizieq kemudian dikabarkan pulang dari rumah sakit melalui pintu belakang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Baca Juga: Bima Arya Anggap Rizieq Shihab dan RS UMMI Tidak Korperatif Cegah Covid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.