JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang pria berinisal DT mengaku disekap oleh pria lain berinisial AC di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya disekap, korban DT juga mengaku mengalami pelecehan seksual saat disekap oleh pelaku AC.
Baca Juga: Kasus Blessmiyanda, Anies Tolak Toleransi Terhadap Pelecehan Seksual
Korban DT menceritakan kejadian tersebut di akun Instagram miliknya pada Minggu (4/4/2021), sembari meminta pertolongan kepada teman-temannya.
"Tolong siapa pun yang merasa dirinya teman saya. Tolong saya. Saya sedang tersekap di sini," kata DT dikutip dari Kompas.com pada Selasa (6/4/2021).
"Saya sedang bersama orang yang telah melecehkan saya. Saya sedang dilecehkan. Saya mengalami pelecehan seksual oleh teman saya sendiri."
Atas penyekapan dan pelecehan yang dialaminya, korban lantas melapor ke polisi. DT mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Setiabudi.
Baca Juga: Anies Jamin Beri Keadilan Kasus Pelecehan Seksual Pejabat DKI Jakarta
Namun demikian, DT mengaku tidak dilayani dengan baik. Malah ia mengklaim dipersulit oleh petugas ketika membuat laporan.
DT juga mengaku sangsi apakah laporannya itu ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian atau tidak.
"Saya cuma mau kasih tahu kalau saya sudah melaporkan kasus saya ini ke Polsek Setiabudi kemarin malam," ucap DT.
"Mereka tidak melayani saya dengan baik. Mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria."
Baca Juga: Kepala BPPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual
Lebih lanjut, DT menambahkan, saat melapor dirinya tidak ditanya sama sekali siapa pelaku penyekapan dan pelecehan oleh polisi.
"Mereka tidak menanyakan sama sekali nama pelaku siapa. Dan saya tidak tahu laporan saya semalam diteruskan atau tidak. Semoga hukum di Indonesia tidak pandang bulu," kata DT.
Selanjutnya, pada unggahannya yang lain DT mengaku sudah berada di tempat yang aman. Namun, menurutnya, masih ada banyak korban yang ada di apartemen milik AC.
"Tapi mereka takut untuk keluar karena mereka tidak tahu harus pergi ke mana karena mereka baru berusia 19 tahun," ujar DT.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte: Cukup Sudah Pelecehan yang Saya Derita, Saya Lebih Baik Mati
Tak hanya itu, DT juga mengunggah sebuah video soal pelecehan seksual itu di Instagram pribadinya.
Menanggapi laporan DT, Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno, memastikan laporan yang dibuat oleh DT sudah diterima dengan baik oleh penyidik.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen dikutip dari TribunJakarta.com pada Selasa (6/4/2021).
Yogen mengakui, laporan DT memang sempat tidak diterima karena masih ada syarat yang perlu dilengkapi.
Baca Juga: Lurah Cabul di Pekayon Jaya Bekasi Sebut Aksi Pelecehan Seksualnya Hanya Bercanda
"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi," ucap Yogen.
Lebih lanjut, Yogen mengatakan, pihaknya telah memeriksa terlapor kasus pelecehan seksual tersebut. Anggota Polsek Setiabudi menjemput terlapor dari apartemennya.
"Kemarin yang diduga terlapor juga sudah kita jemput dan buat klarifikasi di Polsek," ujar Yogen.
Baca Juga: Hari Perempuan Intenasional, Lihat Lagi Perjuangan Baiq Nuril, Korban Pelecehan Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.