KOMPAS.TV - Pelaku penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur, kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari kasus penodongan pistol ini polisi diminta lebih tegas menindak peredaran senjata api ilegal.
Menanggapi maraknya penyalahgunaan senjata api di Jakarta, Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan langkah pencegahan, pengawasan, serta penegakkan hukum terkait peredaran senjata.
Sementara itu menurut pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, kepemilikan senjata api ilegal merupakan tindakan kriminal dan polisi harus bertindak tegas dengan maraknya peredaran senjata ilegal.
Baca Juga: Militer Myanmar Beri Serangan Udara ke Permukiman, Warga Suku Karen Mangungsi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.