JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Polda Metro Jaya telah menangkap MFA, pengendara Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV yang mendodongkan senjata ke masyarakat di jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan MFA ditangkap di parkiran mall di Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Yusri menyatakan penangkapan ini dari hasil informasi orang tua MFA yang memberikan petunjuk keberadaan MFA setelah tim mendatangi kediaman dan tidak menemukan pelaku.
Baca Juga: Ini Alasan Pengemudi Fortuner di Duren Sawit Todongkan Senjata Saat Ditegur Usai Menabrak
"Sekarang MFA sudah di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Yusri melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021).
Aksi koboi MFA mengeluarkan senjata api ini berawal dari kecelakaan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).
Kala itu MFA yang mengendarai Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV melintas di perempatan jalan dengan kondisi lampu lalu lintas dalam keadaan merah dan menyenggol pengendara sepeda motor yang dibawa oleh seorang wanita.
Setelah itu, bukannya turun dan membantu pengendara motor yang disenggol, MFA malah marah-marah dan mengeluarkan senjata api dari dalam mobil.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Lokasi Penodongan Senjata oleh Pengemudi Mobil di Duren Sawit
"Sempat ada masyarakat dan ojek online yang mencoba membantu wanita tersebut dan menghentikan kendaraan tetapi pelaku pergi meninggalkan korban," ujar Yusri.
Yusri menambahkan saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mendalami peristiwa tabrak lari yang dilakukan MFA. Di sisi lain, Ditreskrimum juga melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api yang dikeluarkan MFA.
"Ini adalah perbuatan yang tidak baik yang dilakukan tersangka MFA dan hal yang tidak perlu kita ikuti," ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.