Kompas TV nasional kriminal

Bripka Cornelius Ternyata Tembak Prajurit Kostrad TNI AD Sekali Lagi Meski Korban Sudah Roboh

Kompas.tv - 30 Maret 2021, 23:05 WIB
bripka-cornelius-ternyata-tembak-prajurit-kostrad-tni-ad-sekali-lagi-meski-korban-sudah-roboh
Propam Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi lokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS. Kamis (25/2/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Bripka Cornelius, tersangka penembakan di Kafe Raja Mura (Kafe RM) Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (29/3/2021) lalu ternyata sempat dicegah agar tidak nekat melakukan aksi koboinya.

Upaya mencegah Bripka Cornelius menembaki beberapa orang di kafe tersebut dilakukan oleh temannya bernama Fegi dengan cara memeluknya dari belakang.

Baca Juga: Anaknya Tewas Ditembak Anggota Polisi Bripka CS, Ayah Korban: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati

Namun, upaya tersebut ternyata tidak berhasil. Bripka Cornelius tetap nekat melakukan penembakan hingga menewaskan tiga orang, salah satunya prajurit Kostrad TNI AD bernama Sinurat.

Demikian fakta tersebut terungkap usai Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan tersebut.

Selain anggota TNI AD, dua korban lainnya yang meninggal dunia adalah Feri Saut Simanjuntak dan Doran Manik.

Sedangkan seorang lainnya yang mengalami luka-luka adalah korban bernama Hutapea.

Baca Juga: LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan yang Dilakukan Bripka CS di Kafe RM Cengkareng

Bripka Cornelius dihadirkan langsung di tempat kejadian perkara. Dalam rekonstruksi tersebut, ada 51 adegan yang diperagakan.

Hasilnya, diketahui bahwa pelaku Bripka Cornelius beserta seorang kawannya bernama Fegi tiba di Kafe RM pada pukul 02.00 WIB.

Ia meminum dua botol minuman beralkohol merek Black Label. Pada pukul 04.00 WIB, Cornelius ditagih bill senilai Rp 3.335.000.

Bripka Cornelius yang sudah dalam keadaan mabuk tak segera membayarnya ketika ditagih salah satu pegawai kafe.

Baca Juga: Ditembak Mati Bripka CS, Pratu RS Ternyata Prajurit Kostrad TNI AD yang Nyambi Jadi Petugas Keamanan

Ia malah terlibat cekcok dengan Sinurat, seorang anggota TNI yang dimintai bantuan untuk menagih pembayaran minuman itu.

Di tengah cekcok tersebut, Bripka Cornelius tiba-tiba mengeluarkan senjata api revolver miliknya yang di simpan di tas pinggangnya.

"Adegan 27, tersangka Cornelius mengeluarkan senjata api jenis revolver dari tas pinggangnya," kata penyidik seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (30/3/2021).

"Lalu, tersangka Cornelius menembakkan senjata api miliknya ke korban Sinurat."

Baca Juga: Sosok Bripka CS Penembak Anggota TNI Pratu RS di RM Cafe, Ternyata Buser Reskrim Polsek Kalideres

Korban Sinurat yang ditembak pelaku langsung roboh. Bripka Cornelius lalu menembak Sinurat satu kali lagi meski korban sudah terjatuh.

Baca Juga: Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Pegawai Kafe, Bripka CS Kena Sanksi Berlipat

Setelah menembak Sinurat, penembakan ketiga diarahkan Bripka Cornelius ke arah kasir. Peluru pun mengenai Hutapea yang bekerja sebagai manajer kafe.

"Korban Hutapea juga terjatuh," ucap penyidik.

Teman pelaku, Fegi, yang sebelumnya memeluk Bripka Cornelius juga terjatuh. Tapi, aksi penembakan oleh pelaku ternyata tak berhenti sampai di situ.

Baca Juga: Buntut Aksi Koboi di Kafe Cengkareng, Bripka CS Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

"Tersangka Cornelius melakukan penembakan keempat ke arah korban Doran Manik," tutur penyidik.

Doran merupakan kasir yang bertugas pada hari kejadian.

Tembakan kembali dilontarkan Cornelius sebanyak dua kali ke arah meja kasir dan mengenai Feri Saut Simanjuntak, salah seorang pegawai kafe.

Berdasarkan rekonstruksi, total Bripka Cornelius mengeluarkan enam kali tembakan di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: IPW Desak Kapolres Jakbar Dicopot dan Pelaku Penembakan di RM Kafe Cengkareng Dihukum Mati

Selanjutnya, anggota Polsek Kalideres datang ke lokasi kejadian dan membawa Bripka Cornelius ke Mapolsek.

Sementara itu, kafe RM disegel permanen sebab melanggar aturan jam operasional di masa pandemi.

Sebelumnya, kafe juga sudah sempat ditindak dua kali oleh Satpol PP karena pelanggaran protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x