JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda, dinonaktifkan dari jabatannya mulai hari Rabu (24/3/2021).
Setelah dibebastugaskan, Blessmiyanda kini harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta. Pemeriksaan terhadap Blessmiyanda terkait dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Santri Saat Sedang Tertidur Di Pessantren, Pelaku Ditangkap
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat pun membenarkan ketika ditanya oleh wartawan pada Rabu.
"Itu benar terkait dengan pelecehan seksual, Pak?" tanya wartawan.
Syaefuloh lantas membenarkan, bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan jadi salah satu materi pemeriksaan terhadap Blessmiyanda.
"Itu, itu kan materi (pemeriksaan)," jawab Syaefuloh.
Baca Juga: Riza Patria: Banyak yang Antre Ingin Beli Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir
Selanjutnya, Syaefulloh tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait pelecehan seksual yang dimaksud.
Ia lantas meninggalkan wartawan karena mengaku sedang buru-buru hendak menghadiri rapat.
"Nantilah suatu saat saya akan sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, kabar tentang penonaktifan Blessmiyanda telah terkonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Baca Juga: Mantan Putra Altar Mengaku Alami Pelecehan Seksual di Vatikan
Hanya saja, Riza tidak membeberkan alasan penonaktifan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.