JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah yang akan impor beras sebanyak satu juta ton mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya mencium potensi maladministrasi dalam mekanisme keputusan impor beras serta manajemen stok beras.
"Ombudsman mencermati adanya potensi mal administrasi terkait mekanisme keputusan impor beras," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Ombudsman Sorot Potensi Maladministrasi Keputusan Impor Beras
Bukan tanpa alasan, Yeka menyebut bahwa ada beberapa hal yang tercium salah satunya adalah stok beras dalam negeri masih dalam status aman.
Bahkan, menurutnya, bila diakumulasikan stok beras dalam negeri berjumlah lebih dari enam juta ton.
Oleh karena itu, pihaknya melihat bahwa tidak ada indikator yang mengharuskan keran impor beras dibuka, baik itu dari sisi produksi maupun harga beras.
"Ombudsman mencermati adanya potensi mal administrasi terkait mekanisme keputusan impor beras," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).
Yeka menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi beras sepanjang Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton.
Angka tersebut naik 3,08 juta ton atau 26,84 persen dibandingkan periode sama di 2020 yang sebesar 11,46 juta ton.
Saat ini stok beras di Perum Bulog, penggilingan, pedagang, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) hingga hotel, restoran, kafe (horeka) mencapai 6,79 juta ton.
Maka, stok beras nasional diyakini masih relatif aman.
Begitu pula dari sisi harga beras nasional yang berhasil terjaga stabil dalam tiga tahun terakhir atau sejak pertengahan 2018 hingga 2020.
Oleh sebab itu, Yeka menyoroti mekanisme pada rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam memutuskan kebijakan impor beras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.