JAKARTA, KOMPAS.TV – Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan cuitan seorang netizen yang menyebutkan bahwa masyarakat perlu hati-hati dengan data pribadi saat melamar pekerjaan.
Akun Twitter @mas_recruiter mengatakan bahwa masyarakat perlu meriset perusahaan terlebih dahulu dan tak sembarangan mengirimkan informasi data pribadi.
“Ketika ada panggilan kerja atau proses rekrutmen dari suatu perusahaan, biasakan riset perusahaannya ya! #TipsMase Apalagi kalau sampe harus upload KTP, selfie dengan KTP, dan NPWP di awal proses itu Bullshit!” tulis @mas_recuriter.
Ketika ada panggilan kerja atau proses rekrutmen dari suatu perusahaan, biasakan riset perusahaannya ya! #TipsMase
— Tukang Rekrut (@mas_recruiter) March 18, 2021
Apalagi kalau sampe harus upload KTP, selfie dengan KTP, dan NPWP di awal proses itu Bullshit!
Ini syarat administasi konyol, hati-hati datamu disalah gunakan.. pic.twitter.com/DXSaXOgFRX
Baca Juga: KTP Elektronik Tetap Difotokopi, Lantas Apa Fungsi Chip di e-KTP?
Hingga artikel ini diterbitkan, cuitan tersebut telah mendapatkan 1.006 retweets dan 2 ribu suka.
Lantas, bagaimana penjelasannya?
Ahli IT cum Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengatakan bahwa data-data pribadi, seperti KTP, yang dikirim ke pihak perusahaan bisa disalahgunakan jika perusahaan tersebut abal-abal.
“Bisa jadi. Apalagi kalau perusahaannya abal-abal, cukma ingin ngambil data-data, lalu dijual ke pihak ke tiga,” kata Rosihan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).
Rosihan mengatakan, persoalan ini kembali kepada perusahaan masing-masing terkait data apa saja yang dibutuhkan.
Baca Juga: Perekaman E-KTP Orang Rimba Disaksikan Mensos
Menurut Rosihan, akan aman jika pengumuman rekrutmen mencantumkan keterangan bahwa data dari pelamar tidak akan diberikan kepada pihak lain.
“Asalkan perusahaannya valid, dan mungkin ditambah ada klausul di pengumuman rekrutmen tersebut bahwa data yang dikirimkan tidak akan diberikan ke pihak lain, saya kira aman-aman saja,” paparnya.
Soal foto selfie dan KTP, Rosihan mengatakan bahwa hal tersebut hanya untuk memeriksa apakah KTP yang dikirimkan benar-benar milik yang bersangkutan atau tidak.
Rosihan mengimbau kepada pelamar kerja untuk selektif dalam mengirimkan lamarannya kepada perusahaan tertentu. Masyarakat perlu memastikan apakah perusahaan yang akan dilamar itu asli atau palsu.
“Sebaiknya dicek dulu company profile-nya, satu-satunya cara lewat website saja,” kata Rosihan.
Baca Juga: 20 Aplikasi Paling Aman dan Tak Ambil Data Pribadi Penggunanya, Ada Bigo Live dan Signal
Rosihan menambahkan bahwa jika perusahaan tidak memiliki website atau media sosial, masyarakat patut mencurigainya.
Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengecek perusahaan adalah dengan menggunakan penelusuran Google menggunakan kata kuncu “nama perusahaan” dan “penipu”. Jika perusahaan tersebut abal-abal, maka akan muncul laman testimoni orang-orang yang pernah tertipu.
Selain itu, Rosihan juga memberikan cara paling ampuh mengecek keaslian perusahaan.
“Memang yang paling tepat adalah langsung cek ke lokasi perusahaan, benar atau tidaknya,” katanya.
Sementara itu, pemerhati keamanan siber dan staf Engagement and Learning Specialist di Engange Media, Yerry Niko Borang, mengatakan bahwa data pribadi banyak diperjualbelikan di internet.
“Saya sendiri menganggap data-data ini sudah beredar luas di internet dan diperjualbelikan, artinya hampir semua data warga sebenarnya sudah bocor,” ujar Yerry.
Baca Juga: Ini 20 Aplikasi yang Paling Banyak Lacak Data Pribadi Pengguna, Apa Saja?
Menurutnya, dibutuhkan cara yang sistematik untuk menghentikan kebocoran data pribadi.
“Disini perlu protokol atau aturan. Inilah pentingnya DPR dan pemerintah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi," ujarnya.
Jika ada tindakan hukum, kata Yerry, maka akan ada efek jera lantaran ada sanksi hukum jika seseorang membocorkan ataupun menjualnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.