JAKARTA, KOMPAS.TV – Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hademeon Aritonang membenarkan istri atau suami anggota Dewan DKI Jakarta ikut mendapatkan jatah vaksin.
Menurut Hademeon, suntikan vaksinasi pertama kepada Anggota DPRD DKI Jakarta beserta istri atau suami sudah terlaksana pada dua pekan lalu. Kemudian untuk tahap kedua dilakukan pada Selasa (16/3/2021) hingga Kamis (18/3/2021).
Hadameon mengklaim vaksinasi anggota DPRD DKI beserta istri atau suami bukan termasuk kategori vaksinasi keluarga anggota dewan.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Singgung Anies soal Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Ia menilai kategori anggota keluarga adalah anak serta orang tua anggota dewan.
"Jadi yang sekarang (dosis kedua) itu untuk anggota Dewan dan istri dan suami," ujar Hadameon saat dihubungi, Selasa (16/3/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Hadameon menambahkan pihaknya juga telah mengajukan agar anggota keluarga dewan lainnya seperti anak dan orang tua bisa ikut mendapatkan vaksin Covid-19.
Namun terkait jumlah vaksinasi dan waktu pelaksanaan vaksinasi terhadap keluarga anggota Dewan, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sebab Dinkes DKI masih melakukan vaksinasi kepada karyawan Pemprov DKI.
Baca Juga: Kadaluwarsa Vaksin AstraZeneca Mei 2021, Pemerintah Harus Kejar Waktu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.