JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak melarang Mudik Lebaran 2021 meski pandemi Covid-19 masih terjadi.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pun meminta agar pemerintah memperketat semua akses pintu masuk perbatasan wilayah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Jadi pemerintah harus menyiapkan posko-posko di seluruh bandara, pelabuhan, serta jalan-jalan di titik masuk arus mudik," kata Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik Meski Tahu akan Ada Lonjakan Pemudik
Langkah pengetatan akses pintu masuk di perbatasan bukannya tanpa alasan. Sultan menyebut, hal itu harus dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penularan virus corona pada saat musim mudik Lebaran.
Nantinya di posko-posko tersebut harus menyediakan alat tes untuk pencegahan dan sarana evakuasi ke rumah sakit di tiap daerah khusus menangani Covid-19.
Sultan mengatakan, pada tahun 2021 ini, kegiatan mudik kali bakal memiliki tantangan bukan hanya di persoalan kemacetan arus mudik.
Tetapi juga bagaimana menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 tetap bisa ditekan di tengah hiruk pikuk keramaian hari raya.
"Ya, pemerintah harus bekerja keras dan ekstra prima. Tantangan Lebaran kali ini bukan hanya kemacetan arus mudik. Pertanyaannya, apakah pemerintah sudah mempersiapkan teknis secara detail untuk persoalan ini," ujar Sultan.
Baca Juga: Meski Libur Isra Mikraj dan Nyepi, ASN Dilarang Mudik, Ini Aturannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.