JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021.
Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil resmi dibuka alias legal.
Baca Juga: Ketua MUI Tegaskan Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram
Namun demikian, ada syaratnya, yaitu investasi miras hanya boleh dilakukan di daerah-daerah tertentu. Sejauh ini ada empat provinsi yang diperbolehkan.
Menanggapi munculnya aturan yang melegalkan industri miras tersebut, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dengan tegas menolak keras.
Karena itu, PA 212 berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menolak terbitnya aturan yang baru dikeluarkan Jokowi itu.
Baca Juga: Reaksi Keras Habib Rizieq Shihab Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras
Ketua PA 212, Slamet Maarif, mengatakan pihaknya menolak legalitas miras di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia pun karenanya mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut Perpres yang melegalkan miras karena mengancam generasi bangsa.
“Saya menolak legalitas Miras di NKRI. Miras sebagai sumber bencana dan kerusakan,” kata Slamet pada Senin (1/3/2021).
Dengan adanya aturan yang melegalkan investasi miras, Slamet menilai bahwa pemerintah sama saja telah melukai perasaan umat Islam.
Baca Juga: Muhammadiyah Tolak Perpres Investasi Miras: Jangan Dilihat dari Sisi Ekonomi Saja
“Jika pemerintah terus memaksakan investasi dan melegalkan miras, serta DPR juga seirama dengan pemerintah, maka saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun ke jalan secara besar-besaran," ucap Slamet.
"Ini demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI."
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin, membenarkan pihaknya akan menggelar aksi demo tolak investasi miras secara besar-besaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Bisnis Miras, Perajin Arak Bersyukur Lebih Sejahtera
"Iya benar (akan demo tolak investasi Miras), dalam waktu dekat ini," kata Novel melalui keterangan resminya.
Meski begitu, Novel mengatakan, pihaknya belum menentukan waktu kapan aksi demo tersebut akan digelar.
Sejauh ini, pihaknya baru akan menggelar rapat untuk merancang aksi tersebut pada Selasa (3/3/2021).
"Kami akan rapat dulu untuk membahas aksi melawan investasi miras," ujar Novel Bamukmin.
Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Investasi, Peneliti: Miras Lebih Berbahaya daripada Beberapa Narkoba
Lebih lanjut, Novel mengatakan, ada kaitan antara pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dengan munculnya kebijakan yang melegalkan miras.
Sebab, FPI merupakan kelompok yang menolak keras adanya peredaran miras di tengah masyarakat.
"Rezim ini sudah menghalalkan berbagai cara. Makanya Jokowi ngotot bubarkan FPI karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat," kata Novel.
Baca Juga: Sebelum Tembak 4 Orang di Kafe Bripka CS Sempat Minum Miras dan Cekcok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.