JAKARTA, KOMPAS.TV – Nama Wapres Ma’ruf Amin muncul di persidangan perkara dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Kemunculan nama Ma’ruf Amin ini saat pemeriksaan terdakwa Djoko Tjandra sebagai saksi dalam sidang lanjutan sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Awalnya JPU bertanya kepada Djoko Tjandra terkait perkenalannya dengan Rahmat yang merupakan seorang pengusaha sekaligus anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Baca Juga: Merasa Jadi Korban Penipuan Pinangki, Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Tuntutan
JPU juga menanyaka apakah terdakwa pernah menceritakan permasalahan hukum yakni kasus hak tagih (Cassie) Bank Bali.
Menurut Djoko Tjandra, tanpa bercerita panjang lebar, rekannya tersebut sudah mengetahui permasalahan hukum yang menjeratnya.
Djoko Tjandra kemudian menceritakan Rahmat pernah mengajaknya untuk bertemu dengan Ma’ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ajakan tersebut, sambung Djoko Tjandra, disampaikan melalui sambungan telepon. Kala itu, Ma’ruf Amin punya rencana kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, tempat Djoko Tjandra bersembunyi.
Baca Juga: Maruf Amin Inginkan Indonesia Jadi Pengekspor Produk Halal di Dunia
Lantas Rahmat menanyakan kesediaannya untuk bertemu.
"Dia (Rahmat) telepon saya, (bilang) 'pak Joko kita mau ke Malaysia karena ada kunjungan kerja'. Beliau bilang pak Kyai, panggilannya abah mau ke Kuala Lumpur, yaitu yang sekarang jadi Wapres kita, mau ke KL," ujar Djoko di persidangan.
Namun pertemuan tersebut tidak terjadi lantaran kunjungan kerja Ma'ruf Amin dibatalkan. Alasannya saat itu, Wapres dalam kondisi kurang sehat.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Balas Tudingan Irjen Napoleon soal Penghapusan Nama Djoko Tjandra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.