JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak menemukan dokumen terkait perkara bansos dalam penggeledahan di kediaman Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.
“Dari hasil penggeledahan dimaksud sejauh ini tim penyidik KPK tidak menemukan dokumen ataupun barang yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kader PDIP Ihsan Yunus untuk Kasus Bansos
Meski demikian, sambung Ali Fikri, KPK masih akan terus menjalankan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, sertat pemberkasan dari perkara bansos corona.
“Perkara ini masih akan terus dilakukan dan setiap perkembangannya tentu akan kami informasikan kepada masyarakat,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, (KPK) geledah rumah Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Penggeledahan kediaman Ihsan Yunus dilakukan sekitar 2,5 jam terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.
Baca Juga: MAKI Gugat KPK Karena Belum Juga Periksa Politikus PDIP dalam Kasus Korupsi Bansos
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.TV, tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kediaman Ihsan Yunus datang menggunakan 4 mobil.
Penyidik menyisir empat ruangan rumah Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan I No 16, Pulogadung, Jakarta Timur. Satu di antara empat ruangan yang digeledah menurut informasi merupakan ruang kerja Ihsan Yunus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.