Ia mengatakan bahwa konten foto harus menganut prinsip kebenaran jika ingin dipercaya oleh publik. Selain itu, ada etika yang harus dikedepankan ketika melakukan edit foto secara digital.
Melinda menyarankan untuk tidak menggunakan software edit foto seperti Photoshop untuk memanipulasi foto karena dapat berujung pada kebohongan publik.
Baca Juga: Bukan Gibran, Ini Sosok yang Sementara Pimpin Kota Solo Gantikan FX Rudy
Melinda memberikan 5 langkah olah foto yang menurutnya boleh dilakukan dan tidak termasuk kebohongan publik.
1. Memotong gambar (cropping)
Memotong gambar dalam hal ini artinya memotong tepi atau gambar yang tidak diinginkan untuk dilakukan komposisi ulang. Namun, cropping di sini tidak termasuk menyeleksi suatu objek dan menambahkannya pada foto lain.
2. Memberikan warna (toning)
Jika foto yang akan digunakan dirasa kurang sempurna dari segi warna, jurnalis warga bisa mengeditnya. Namun, hanya sekadar membuat objek terlihat lebih terang atau lebih gelap saja, agar apa yang akan ditonjolkan dapat terlihat dengan baik.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Putuskan Memelihara Kucing Jalanan
3. Menajamkan warna (sharpening)
Menurut Melinda, menajamkan warga juga diperbolehkan untuk membuat objek terlihat lebih menarik. Namun, Melinda mewanti-wanti untuk tidak berlebihan dan tetap berpedoman pada kebenaran.
4. Mengubah ukuran foto (resizing)
Mengubah ukuran maupun resolusi juga dapat dilakukan. Hal ini juga dapat membantu tampilan foto di situs web maupun blog tidak melewati garis batas serta mempercepat proses mengunggah dan mengunduh.
5. Menyimpan dalam format yang dioptimalkan
Artinya, menyimpan foto untuk format web agar ukuran foto semakin kecil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.