JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo melantik Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Baca Juga: Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Kaltara serta Sulut
Dalam pelantikan, Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji mengangkat Andi Samsan Nganro dalam jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial," kata Nanik Purwanti.
Seusai Keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Andi Samsan Nganro kemudian mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Tukul, Jokowi Berharap Jadi Ketahanan Pangan dan Air di Pacitan
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung di Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Andi.
Seusai membacakan sumpah, Andi menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebagai informasi, Andi sebelumnya menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung. Kemudian pada 20 Januari 2021, Andi Samsan Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus MA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.