Kompas TV nasional hukum

Menko PMK Minta Polisi Telusuri Pihak yang Sebar Ajakan Pernikahan Anak Seperti Aisha Weddings

Kompas.tv - 13 Februari 2021, 17:49 WIB
menko-pmk-minta-polisi-telusuri-pihak-yang-sebar-ajakan-pernikahan-anak-seperti-aisha-weddings
Tangkapan layar spanduk berisi iklan wedding organizer, Aisha Wedding. (Sumber: Twitter: Sweta Kartika via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

"Pernikaan anak berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat, karena anak di bawah usia 18 tahun, secara fisik belum siap untuk melahirkan," ujarnya.

Menurut Muhajir seorang ibu merupakan sekolah pertama bagi anak. Oleh karena itu, seorang perempuan yang akan menikah harus sudah menyadari tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pendidikan yang baik bagi anak.

Selain itu, pernikahan anak secara hukum juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu minimal usia boleh menikah perempuan adalah 19 tahun.

Pernikahan anak juga berpotensi menambah kemiskinan baru, karena pengantin anak belum memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarga.

Baca Juga: KPAI: Pernikahan Anak di Bawah Umur Tidak Dibenarkan

"Keyakinan Aisha Weddings mengenai perempuan harus mencari pasangan sejak usia 12 tahun merupakan keyakinan yang didasari oleh pemahaman yang sempit karena bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri. Perkawinan harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, sebuah penyelenggara acara pernikahan bernama Aisha Weddings ramai diperbincangkan publik setelah mempromosikan jasanya dengan layanan nikah siri dan perkawinan anak.

Target yang disasar mereka adalah menikah di usia muda agar bisa hidup lebih baik bagi mereka yang memilih usia muda.

Baca Juga: Polda Jateng Ringkus Sindikat Ekspoitasi Anak

Layanan pernikahan yang ditawarkan Aisha Weddings tersebut sontak menjadi pembicaraan karena selain bertentangan dengan upaya pemerintah menekan pernikahan anak juga dianggap melanggar undang-undang tentang perkawinan anak.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau wedding organizer (WO).

Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x