Kompas TV nasional hukum

Polisi Temukan Satu Transaksi dari Rekening FPI Mengarah ke Istri Teroris

Kompas.tv - 3 Februari 2021, 19:10 WIB
polisi-temukan-satu-transaksi-dari-rekening-fpi-mengarah-ke-istri-teroris
Rekening FPI mengalami pemblokiran. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Ahmad Zuhad

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan sebuah transaksi dari rekening yang terafiliasi FPI mengarah pada seorang istri teroris. Temuan itu berdasar hasil analisa 92 rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi menyebut transaksi tersebut mengarah pada Tazneen Miriam Sailar, istri teroris Jamaah Islamiyah (JI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad. JI adalah jaringan teroris Asia Tenggara yang terkait Al-Qaeda.

JI adalah jaringan teroris yang dulu dipimpin Hambali, tahanan penjara Guantanamo dan dalang bom Bali dan bom JW Marriot.

Baca Juga: Ini Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo

“Jadi saya ulangi bahwa yang bersangkutan adalah istri dari seorang warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad dan yang bersangkutan telah meninggal dunia di tahun 2014,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (3/2/2021).

Abu Ahmad tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014.

Tazneen sendiri adalah warga negara Inggris. Polisi masih mendalami peran Tazneen.

“Ini masih pendalaman, peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (terorisme), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," tandasnya.

Saat ini Tazneen Miriam masih berada di rumah detensi. Ia termasuk dalam daftar terduga teroris.

Baca Juga: Plang Pengurus NU Dipasang di Wilayah Bekas Markas FPI

"Didetensi bukan ditahan. Perihal deportasi, Rumah Detensi (Imigrasi) Jakarta masih menunggu Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.

Polisi juga masih terus mendalami analisa tiap rekening yang terafiliasi dengan FPI.

“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Edaran Larang PNS Terlibat dengan FPI, HTI dan PKI

Seperti diketahui, PPATK telah membekukan 92 rekening yang terafiliasi FPI. Langkah ini dilakukan untuk mencari keberadaan transaksi yang melanggar hukum.

Hal ini juga terkait pembubaran dan penetapan FPI sebagai organisasi terlarang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x