JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang perempuan berinisial yang nekat melakukan aksi asusila di halte bus di Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kini polisi tengah mengejar pasangan tersangka yang masih buron.
MA, perempuan berusia 21 tahun, ditangkap Satreskrim Polsek Metro Senen di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dari tangan MA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakannya saat melakukan aksi asusila di halte bus SMK Negeri 34, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Penangkapan dapat dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman video yang sempat viral di media sosial.
Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap lawan main pelaku yang saat ini tengah melarikan diri.
Sebelumnya, video pasangan yang berbuat asusila di kawasan Senen Jakarta Pusat viral di media sosial.
Kami sengaja tidak menampilkan visual secara utuh karena mengandung unsur tindakan yang tidak patut di depan umum.
Dari video yang direkam pengendara motor di sekitar lokasi halte, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.