JAKARTA, KOMPAS TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.
Sejauh ini, sudah ada beberapa petinggi baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak lain yang berasal dari perusahaan sekuritas ternama yang telah diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan tersebut untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta yang dikutip pada Kamis (21/1/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat tiga petinggi BPJS Ketenagakerjaan yang telah diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Soal Dugaan Korupsi yang Diselidiki Kejaksaan Agung
Itu antara lain KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan para petinggi perusahaan sekuritas berjumlah lima orang. Terdiri atas John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas.
Kemudian, Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management. Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah Kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.