Kompas TV nasional peristiwa

Terkait Penolakan Divaksin, Menkes Budi Sadikin: Saya Yakinkan Fitrah Sebagai Manusia

Kompas.tv - 13 Januari 2021, 18:07 WIB
terkait-penolakan-divaksin-menkes-budi-sadikin-saya-yakinkan-fitrah-sebagai-manusia
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto, Selasa (22/12/2020). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19 serentak berlangsung mulai hari ini, Rabu (13/1/2021) yang diawali dari Presiden Jokowi. Selanjutnya vaksin akan dilakukan buat seluruh masyarakat secara gratis.

Namun, ternyata ada masyarakat yang tidak yakin bahkan menolak divaksin. Menghadapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa vaksin tersebut adalah untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).

"Memang belum semua merasa yakin dengan vaksin atau cocok dengan mereka," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Dinas Pendidikan Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Untuk Di Vaksin

Menurut Budi, vaksin itu selain public good yang penggunaannya harus hati-hati, vaksin juga berfungsi sebagai for good public. "Jadi vaksin bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi keluarga, rakyat dan manusia di dunia," tambahnya.

Menurut Budi, dia akan terus meyakinkan karena hal itu fitrah manusia. "Saya ajak dan yakinkan fitrah sebagai manusia. Ini kembali kepada bapak dan ibu sendiri. Tugas kami memastikan, mengajak, dan meyakinkan bahwa ini bukan hanya melindungi keluarga, tapi seluruh rakyat dan umat manusia.

Menurut Budi, jika vaksin tidak tercapai maka target herd immunity juga tidak tercapai.

Baca Juga: Bandar Lampung Bersiap Untuk Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin. Bahkan, bila dia dan keluarganya tinggal di Jakarta yang ada denda bagi yang menolak vaksin, dia memilih untuk denda. "Gue mending sanksi. Jual mobil kek," kata Ribka, Selasa (12/1/2021).

Ribka juga menyebutkan bahwa vaksin tidak boleh dipaksakan sebab melanggar hak azasi manusia (HAM).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x