JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG untuk melakukan isolasi mandiri di rumah saja.
Ini artinya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tolong bapak ibu yang masih tidak demam, tidak sesak nafas, tapi dites positif (Covid-19), bapak ibu masih melakukan isolasi mandiri," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Kasus Covid 19 Terus Meningkat, Pemerintah Kabupaten Kediri Dirikan Rumah Sakit Darurat
Sementara yang diperbolehkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit hanya pasien Covid-19 dengan kondisi yang berat.
Menteri Kesehatan akan membuat mekanisme bagi pasien Covid-19 tanpa gejala agar dapat dipantau secara medis.
"Nanti kami akan bikin mekanisme agar tetap dimonitor oleh dokter, baik melalui telepon langsung maupun telemedicine," ujar Menkes.
Menurutnya, hal ini untuk mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam perawatan pasien Covid-19.
Apalagi kini rumah sakit tengah bersiap untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Menkes: Indonesia Dapat 54 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis dari GAVI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.