JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan mulai mengidentifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hari ini, Senin (11/1/2021).
Identifikasi dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta. Sementara tim DVI yang akan bertugas sebanyak 306 personel.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari Polri, TNI, Kementerian Kesehatan, juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik Indonesia.
Baca Juga: Tim DVI Minta Keluarga Serahkan Data Korban Sriwijaya Air untuk Identifikasi, Ini yang Diperlukan
"Semua bekerja bersama di rumah sakit ini untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban daripada kecelakaan pesawat tersebut," ujar Rusdi saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2021) sore.
Rusdi manambahkan, tim DVI akan bekerja mengidentifikasi jenazah mulai besok, Senin (11/1/2021). Termasuk mengidentifikasi hal-hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat tersebut.
Pihaknya pun meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan data yang diperlukan untuk proses identifikasi.
"Bisa berupa dokumen-dokumen, ijazah, kartu keluarga, dan sebagainya. Karena keterangan-keterangan apapun itu sangat membantu bagi tim DVI untuk mengindentifikasi dari jenazah-jenazah yang menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut," jelas Rusdi.
Baca Juga: KNKT Kantongi Transkrip Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air dengan Petugas Lalu Lintas Sebelum Jatuh
3 Posko Antemortem
Sementara untuk penyerahan data, Tim DVI Polri membuka tiga posko antemortem guna mengidentifikasi data korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021).
Komandan Tim DVI RS Polri Kombes Heri Wijatmoko mengatakan, ketiga posko tersebut didirikan di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan di RS Polri Kramatjati.
"Jadi barang-barang atau data body part dan sebagainya yang diterima di TKP (tempat kejadian perkara), dan antemortem yang ada di Tanjung Priok akan dikirim ke Posko di RS Polri," kata Heri dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Menurut Heri, dalam proses antemortem dibutuhkan sampel data yakni data primer dan sekunder. Data primer meliputi sidik jari, DNA, dan data pemeriksaan gigi.
"Apabila salah satu, atau dua-duanya, atau tiga-tiganya match (cocok), berarti dia akan teridentifikasi," ucap Heri.
Data kedua adalah data sekunder yang meliputi data medis dan properti korban.
"Kemudian (data) medis termasuk data-data yang lain, termasuk ada properti yang ada di situ misalnya dompet dan sebagainya," kata Heri.
Karena itu, dalam pengumpulan sampel data dari proses antemortem itu, dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban.
Baca Juga: Sriwijaya Air Jatuh, Pengamat: Fase Kritis di 10 Menit Awal dan 6 Menit Akhir
Diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air dengan rute Jakarta - Pontianak itu sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak dan jatuh ke Perairan kepulauan Seribu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.