Telah diberitakan, Istri Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Dia mengajukan penangguhan penahanan atas suaminya yang terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya, seorang ulama berpengaruh Nahdlatul Ulama.
"Saya selaku istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya," kata istri Soni Eranata, Iqlima Ayu, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/12/2020).
Karena menurut Iqlima, setiap manusia memiliki kekhilafan, begitu pula dengan suaminya.
Selain itu Iqlima juga memohon untuk membebaskan suaminya dari tahanan kepolisian. "Jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," harapnya.
Iqlima mendatangi Bareskrim Mabes Polri tidak sendiri. Dia bersama kelompok yang menamakan dirinya Barisan Ksatria Nusantara.
Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Ustaz Maheer At-Thuwailibi Terancam 6 Tahun Penjara!
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis juga mengatakan, apa yang pernah dilakukan Ustaz Maaher merupakan kekhilafan.
"Setiap manusia pasti memiliki dosa dan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang punya dosa dan Kesalahan adalah bertaubat kepada Allah," katanya.
Berkaitan dengan penangguhan penahanan, Rofii menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Kami serahkan semua kepada proses hukum, dan kita hanya munajat kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini ternyata juga punya anak kecil dua," ucap Rofii.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.