JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Laksono meminta agar proses hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial L (20) yang tewas dibunuh diusut tuntas.
"Pertama Kemlu melalui KBRI, itu harus membantu mengawal proses hukumnya. Proses pencariannya agar sampai diketemukan pelakunya," kata Dave kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Menurut Dave, KBRI telah membenarkan bahwa terduga pelaku juga merupakan seorang WNI. Untuk itu, Dave meminta agar pemerintah Indonesia melalui Kemlu untuk menunggu langkah hukum selanjutnya setelah pelaku sudah tertangkap.
"Jadi ketika sudah ditemukan pelakunya, baru kita bisa kita lihat apakah di proses di sana atau bisa diproses di Indoneisa karena mengingat korban dan pelaku dua-duanya adalah WNI," ujar Dave.
Baca Juga: Kepulangan WNI Meningkat, PLBN Entikong Tingkatkan Penerapan Protokol Kesehatan
Dave mengungkapkan pembunuhan WNI oleh sesama WNI bukan kali pertama terjadi luar negeri. Meskipun kasusnya diselesaikan di Indonesia.
"Bukan hal yang baru. Pernah ada beberapa kejadian, WNI membunuh sesama WNI di luar negeri dan akhirnya prosesnya hukumannya diselesaikan di Indonesia," tuturnya.
Dave meminta agar Kemlu menjamin perlindungan hukum bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Hal ini dilakukan agar kasus pembunuhan serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Delapan Pekerja Migran yang Disekap di Malaysia Dipulangkan
Sebelumnya, PMI berinisial L (20) ditemukan tewas di sebuah rumah toko (ruko) di Selangor, Malaysia. Diduga sebelum dibunuh, ada upaya pemerkosaan terhadap korban L.
"Info yang kami terima, dugaan awal korban merupakan korban tindak pembunuhan. Terdapat informasi dugaan upaya pemerkosaan," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/12/2020).
Sampai saat ini, pelaku masih dalam proses pencarian aparat kepolisian Malaysia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.