JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila meminta kasus hukum terhadap Rizieq atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan jangan dipolitisisasi.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Romo Benny Susetyo menyatakan proses hukum terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab harus dihormati.
Dalam aturan hukum, apabila ada pihak yang tidak menerima penetapan status tersangka oleh penegak hukum bisa menempuh jalur hukum yang berlaku.
Selain itu, penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.
Sementara itu, Front Pembela Islam mempertanyakan proses otopsi yang dilakukan polisi terhadap enam anggota FPI yang tewas di Tol Cikampek.
Hal ini disampaikan kuasa hukum FPI menanggapi hasil otopsi terhadap keenam jenazah anggota FPI.
Sebelumnya, polisi menyebut hasil otopsi terhadap enam anggota FPI tidak ada tindak kekerasan lain selain akibat baku tembak.
Tak hanya itu, FPI kini tengah menyiapkan laporan dan bukti untuk disampaikan ke Komnas HAM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.