Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota. Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.
Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.
"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.
Diketahui, dari sejumlah poster yang beredar beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi hari ini.
Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca Juga: Demo Minta Pemerintah Selesaikan Pelanggaran HAM
Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.
Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.