A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bank Pemerintah Tak Setuju Charge Uang Elektronik

Kompas TV nasional berita kompas tv

Bank Pemerintah Tak Setuju Charge Uang Elektronik

Kompas.tv - 20 September 2017, 10:05 WIB
Penulis :

Perkumpulan bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) mengusulkan agar biaya isi ulang atau charge” uang elektronik dibatalkan. Himbara beralasan, pembebasan biaya ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan uang elektronik.

Sementara tu, Bank Indonesia sedang melakukan finalisasi peraturan biaya tambahan untuk isi ulang uang elektronik. Nantinya, BI akan merilis ketentuan berupa besaran biaya isi ulang.

Rencananya, penerapan biaya berlaku karena transaksi yang dilakukan melibatkan bank lain serta pihak yang memiliki gerai isi ulang. Dengan kata lain, pengisian bebas biaya jika dilakukan di bank yang sama dengan penerbit uang elektronik.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x