JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pekan depan.
Untuk mencegah kerumunan massa, Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir ke Polda Metro Jaya.
"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz, Sabtu (5/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ingatkan Simpatisan Jangan Datangi Polda Metro Saat Pemeriksaan Dirinya
Kasus Kerumunan di Petamburan
Diketahui, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.
"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," kata Aziz.
Baca Juga: Rizieq Shihab dan Menantu akan Diperiksa Polda Metro Jaya 7 Desember Mendatang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.