JAKARTA, KOMPAS.TV - Lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta yang khusus menampung jenazah Covid-19 sudah penuh.
Sejak 8 November lalu, lahan tersebut sudah tak mampu lagi menampung jenazah Covid-19 yang segera harus dimakamkan.
Baca Juga: Ini Resiko dan Bahaya Mengambil Paksa Jenazah Covid-19
Oleh karena itu, karena sudah penuh, maka pemakaman jenazah Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan sistem tumpang, yakni jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di atas jenazah bukan Covid-19 yang sudah ada sebelumnya.
“Per tangal 8 November 2020 kemarin di TPU Pondok Rangon untuk unit muslim sudah full. Tapi kami masih menyisakan untuk unit non-muslim 80 sampai 100 petak makam," ujar Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin kepada Jurnalis Kompas TV Elgeen Frydianto di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
"Pelayanan kami dengan menggunakan protokol Covid-19, khusus untuk lokasi makam baru kita sudah full, maka kami akan menggunakan sistem tumpang," imbuh Muhaemin.
Namun demikian, menurut Muhaemin, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam sistem tumpang makam bagi jenazah Covid-19.
Di antaranya adalah persetujuan dari keluarga kedua belah pihak.
Selain itu, pihak keluarga jenazah Covid-19 telah mendapatkan izin menggunakan makam yang dituju dan lokasi makam yang tidak berdekatan dengan permukiman.
Baca Juga: Ini Penjelasan Jubir Covid-19 Soal Protokol Pemakaman Jenazah Corona
“Syaratnya keluarga harus mengajukan ke dinas terdahulu karena di sana adalah tempat pendaftaran Rumah Sakit yang merujuk pemakaman Jenazah dengan menggunakan protap. Nanti dari dinas itu kita akan dikabarin bahwa keluarga akan di makamkan di TPU itu,” tutur Muhaemin.
Sedangkan pihak keluarga jenazah Covid-19 yang beragama Islam tidak memiliki petak makam keluarga sebelumnya yang ada di wilayah DKI, maka akan dirujuk ke TPU Tegal Alur.
Lokasi ini dinilai masih ada lahan untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
Sebagaimana diketahui, hingga Senin kemarin, sebanyak 2.671 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 2 lokasi untuk pemakaman jenazah Covid -19, yakni di TPU Rorotan dan aset tanah Pemprov DKI yang terletak di Pegadungan.
Penambahan lokasi pemakaman ini penting karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan entah kapan kepastian akan berakhirnya.
(Maydop Elfrina)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.