Permintaan tersebut merupakan syarat yang diberikan Rizieq Shihab kepada pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi.
"Ada teriak-teriak rekonsiliasi. Mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka," kata Rizieq Shihab mengawali pernyataannya yang dikutip pada Rabu (11/11/2020).
"Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog. Dialog itu penting."
Rizieq mengaku, telah menawarkan dialog kepada pemerintah sejak tahun 2017. Namun sampai saat ini, kata dia, tidak ada tanggapan dari pemerintah.
Baca Juga: Tim Dokter Kecam Wali Kota Bogor Bima Arya Intervensi Tindakan Medis Rizieq Shihab
"Setelah aksi 212, aksi 212 di tahun 2016, kemudian di Januari (2017), kita buat aksi lagi 121, pada 12 Januari," ucap Rizieq.
"(Di situ) kita sudah tawarkan, kalau pemerintah mau duduk dengan para habaib, para ulama, kami siap 24 jam, kapan, di mana, silakan."
Namun demikian, ajakan tersebut tak berbalas. Alih-alih berdialog, kata Rizieq, justru pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Apa jawaban yang diterima? Jawaban yang kami terima, bukan pintu dialog dibuka, bukan rekonsiliasi yang didapatkan, tapi yang kita dapatkan, kriminalisasi ulama," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tidak di RS Ummi, Wali Kota Bogor Sudah Tahu
Menurut Rizieq, pemerintah seharusnya senang jika dikritik oleh pihak luar. Kritik dari yang disampaikan disebut Rizieq bisa diterima atau ditolak oleh pemerintah.
"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima," ucap Rizieq.
"Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai, tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.