JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mengkritik soal kendaraan tempur (ranpur) milik TNI digunakan untuk melaksanakan kegiatan penertiban atau pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Dalam pelibatan ini (pencopotan baliho) tidak boleh menggunakan alutsista untuk tempur atau kendaraan taktis,” kata Gatot Nurmantyo dalam konferensi persnya pada Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Masuk RS Ummi Bogor, PA 212 Sebut Medical Check Up
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menjelaskan alasan mengapa kendaraan itu tidak boleh digunakan. Sebab, saat ini kondisi Tanah Air dalam keadaan damai.
“Koopssus di Petamburan menggunakan kendaraan taktis, tidak boleh itu gunakan kendaraan taktis dalam keadaan damai ini,” ujar Gatot.
Menurut Gatot, sejumlah kendaraan milik TNI yang boleh digunakan untuk kegiatan sipil antara lain pesawat angkut, kapal rumah sakit, kapal angkut dan truk.
“(Kalau) alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan bantuan karena saat ini dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat militer,” ucapnya.
Baca Juga: Gara-Gara Bubarkan Deklarasi Tolak Kedatangan Rizieq Shihab, Ketua dan Anggota FPI Jadi Tersangka
Gatot mengingatkan bahwa rakyat ibarat seorang ibu kandung untuk TNI. Kebersamaan TNI dan rakyat sangat diperlukan untuk mempertahanakan persatuan Indonesia.
“TNI masih seperti dulu rakyat adalah ibu kandungnya. TNI perlu rakyat karena untuk mempertahankan NKRI saat terakhir adalah kebersamaan rakyat dengan TNI yang sama-sama berjuang mengamankan bangsa ini," kata Gatot.
Oleh karena itu, dia meminta agar tindakan yang dipimpin Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab tidak disamaratakan sebagai sikap TNI secara keseluruhan.
"Jadi, tolong pisahkan apa yang dilakukan Pangdam Jaya tidak mewakili TNI seluruhnya. Jangan seolah semua TNI,” tutur Gatot.
Baca Juga: SMRC: Tingkat Kesukaan Warga Pada Habib Rizieq Shihab di Bawah 50 Persen
Meskipun demikian, Gatot tidak bisa menilai apa yang dilakukan Dudung terkait pencopotan baliho itu merupakan tindakan yang salah atau tidak.
"Saya tidak bisa men-judge bahwa Pangdam salah atau tidak. Kalau itu perintah dari Panglima TNI dan Presiden, maka Pangdam tidak bisa disalahkan,” ucap Gatot.
“Tapi kalau tidak ada perintah, kita tunggu saja ada teguran atau tidak.”
Lebih lanjut, Gatot mengatakan, TNI tidak mungkin bermusuhan dengan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
“Apapun alasannya TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI. Saya ulangi TNI tidak mungkin musuhan dengan FPI. Apa latar belakangnya?” kata Gatot.
Baca Juga: Baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab Dibongkar TNI Karena Dinilai Melanggar
Menurut dia, baik FPI selaku organisasi maupun Habib Rizieq Shihab sebagai pimpinan organisasi tersebut merupakan warga negara yang dilindungi oleh hukum.
“Baik FPI atau Habib Rizieq, mereka adalah warga negara yang dilindungi hukum dan tidak cacat hukum," ucapnya.
Gatot menambahkan, kecuali jika FPI merupakan ekstrim kanan yang jelas-jelas dilarang di Indonesia, baru itu akan bermusuhan dengan TNI.
“Kalau tidak, tidak ada alasan,” ujar Gatot.
Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Sudah Bertemu Pimpinan FPI Jakarta di Markasnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.