BSU diberikan kepada 2.034.732 orang yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Baca Juga: Selain Guru Honorer dan Dosen, Tenaga Kependidikan Lainnya juga Dapat BLT Gaji
Syarat BSU Kemdikbud
Untuk mendapatkan BSU Kemdikbud, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:
Cara Pencairan
Untuk proses pencairan bantuan, Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima.
PTK dapat menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan dengan mengakses:
Selain itu, PTK juga harus menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemdikbud, yang meliputi:
PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: "2021, Semua Guru Honorer Bisa Menjadi PNS Guru PPPK"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.