Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Larangan menggesek kartu debit atau kredit dua kali di kasir sudah ada sejak lama. Namun faktanya, praktik double swipe kartu masih seringkali terjadi.
Bank Indonesia kembali menegaskan aturan pelarangan gesek kartu dua kali di mesin kasir. Soalnya praktik ini masih kerap terjadi. Konsumen pun masih membiarkan kartu debit dan kreditnya digesek dua kali karena tidak tahu aturan yang ada.
Pihak perbankan mengakui, sebenarnya larangan gesek ganda telah tercantum dalam kesepakatan dengan pedagang saat menggunakan mesin kartu debit dan kredit di tokonya. Tujuannya satu, agar data nasabah pengguna kartu bisa terjaga.
Bank sentral sepertinya perlu lebih keras mensosialisasikan aturan ini. Namun, lebih penting lagi pengawasan di lapangan agar aturan ini bisa terlaksana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.