JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 pelaku penyebar video asusila mirip artis. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan dua tersangka adalah yang menyebarkan dengan masif video mirip artis. Tersangka menyebarkan video dengan tujuan menambah pengikut di media sosial.
Polisi tidak berhenti pada dua tersangka, karena masih dicari penyebar lain video asusila itu. Pekan depan, polisi juga akan memanggil ahli teknologi informasi dan saksi yang diduga mirip dalam video itu.
Video syur mirip sejumlah artis menjadi sorotan publik belakangan ini.
Video beredar di sejumlah media sosial dan mudah dilihat siapa saja.
Sejumlah pihak pun melaporkan kasus ini, salah satunya sekelompok advokat.
Mereka meminta polisi tidak hanya menangkap penyebar video berkonten asusila tersebut. Namun juga meminta polisi mengungkap sosok di dalam video.
Pakar Informatika, Roy Suryo dalam program Sapa Malam Kompas TV juga mendukung polisi mengungkap sosok pembuat dan pengedar video syur tersebut.
Roy memastikan, jika sosok dalam video tersebut asli dan bukan rekayasa.
Saat ini polisi memang sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada rabu lalu (11/11/2020).
Dari gelar perkara polisi juga memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Terkait persoalan video asusila mirip artis,simak dialog selengkapnya bersama Pakar Telematika, Abimanyu Wachjoewidajat dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.